Salah satu prioritas utama pemerintah yang baru saja dilantik adalah
melawan korupsi dengan melaksanakan keadilan bidang hukum semaksimal
mungkin. Tidak diragukan lagi, Islam menjunjung tinggi keadilan dan
persamaan ini seperti dinyatakan dalam banyak ayat Alquran dan hadis
Nabi SAW, ''Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil.'' (Al-Nahl:
90).
Nabi Muhammad SAW dalam kepemimpinannya secara cemerlang telah berhasil
membangun suatu masyarakat berkeadilan, menjauhi segala bentuk dan
cara-cara diskiriminasi. Dalam berbagai buku
sejarah Nabi Muhammad disebutkan bahwa dalam menegakkan hukum beliau
tidak membeda-bedakan antara kawan dan orang asing, yang kuat dan yang
lemah, kaya dan miskin, kulit hitam dan putih. Beliau tidak membenarkan
adanya hak-hak istimewa dimiliki segelintir orang, yang menjadikan
mereka kebal terhadap hukum.
Nabi pernah bersabda, ''Sesungguhnya yang merusakkan orang-orang sebelum
kamu adalah apabila ada di antara mereka yang berkedudukan mencuri
(korupsi), mereka membiarkan saja tanpa memberikan hukuman. Tetapi, jika
yang melakukan orang kecil (rakyat jelata), mereka mengenakan sanksi
hukum.'' Sabda beliau ini dikemukakan ketika ada upaya untuk membebaskan
hukuman seseorang yang melakukan kejahatan, hanya karena yang
bersangkutan seorang bangsawan Quraish.
Sikap Nabi memang tidak pandang bulu, termasuk sanksi hukuman terhadap
keluarganya sendiri. Seperti dinyatakan dalam sabda beliau, ''Andai kata
putriku Fatimah mencuri, akan kupotong tangannya.'' Pernah terjadi
ketika beliau menata barisan perang dalam Perang Badar, beliau
mendatangi seorang prajurit yang berdiri agak ke depan dari orang lain.
Rasulullah menggunakan tongkatnya untuk menekan perut orang itu agar ia
mundur sedikit ke belakangan, sehingga barisan akan menjadi lurus.
Prajurit itu berkata, ''Wahai Rasulullah, demi Allah tongkat ini
menyakiti perutku, aku harus membalas.'' Rasul memberikan tongkatnya
kepada prajurit itu dan membuka baju di bagian perutnya seraya berkata,
''Balaslah!'' Prajurit itu maju ke depan dan mencium perut Nabi. ''Aku
tahu bahwa aku akan terbunuh hari ini. Dengan cara ini aku ingin
menyentuh tubuhmu yang suci.'' Belakangan ia menghambur ke depan dan
gagah menyerang musuh dengan pedangnya hingga ia syahid.
Persamaan dan keadilan dalam Islam, tidak hanya sebatas yang ditetapkan
dalam UU, tetapi juga mencakup persamaan di hadapan Allah. Seperti
ditegaskan Allah dalam firman-Nya, ''Yang termulia di antaramu di sisi
Allah, ialah orang yang lebih bertakwa.'' (Al-Hujurat: 13).
Pernah suatu ketika Umar Bin Khattab menghadiri sidang pengadilan.
Begitu melihat kedatangan Khalifah Umar, kadi (hakim) yang memimpin
sidang menunjukkan rasa hormat secara berlebihan padanya. Kepada sang
hakim Umar mengatakan, ''Bila Anda tidak mampu memandang dan
memperlakukan Umar dari orang biasa, sama dan sederajat, Anda tidak
pantas menduduki jabatan hakim.''
Ali bin Abi Thalib, menantu Nabi, juga menentang keras segala bentuk
diskriminasi hukum. Pernah suatu ketika ia memprotes seorang hakim,
karena dia dipanggil dengan gelar Abul Hasan. Sementara lawannya disebut
dengan sebutan biasa. Karena itu, dalam masa pemerintahan baru sekarang
ini, di mana banyak harapan rakyat tertumpu, jangan lagi ada
diskriminasi di bidang hukum dan keadilan. Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar